Cara
registrasi kartu perdana dilakukan dengan mengirimkan SMS ke 4444
dengan format NIK#NomorKK#. Sedangkan untuk pelanggan lama dengan format
ULANG#NIK#NomorKK#.
Selain
itu, pelanggan prabayar bisa menempuh jalur gerai masing-masing
operator apabila mengalami masalah saat melakukan registrasi.
namun masalah saat ini di kalangan masyarakat tengtang registrasi ulang sim card perdana terkendala dengan nik dan momor kk bagi yang berkendala ni nik dan kk harap sabar aja dalam pengurusan nya bisa langsung datang ke capil langsung untuk mengurus nik dan nomor kk
dengan adanya meregistrasi ulang yang di sertai nik dan nmr kk oleh kominfo adalah guna untuk mengetahui siapa saja yang memakai nomr simcard tersebut dan bagi yang mengunakan simcard untuk kejahatan atau penipuan akan segera di ketahui
itulah salah satu keuntungan program ini tersebut maka dukung kominfo ayo registrasi ulang
0 komentar:
Posting Komentar